23 Jul 2026

Semarang – Dalam upaya memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan meningkatkan kompetensi auditor internal, Poltekkes Kemenkes Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas (Refreshing) Auditor Penjaminan Mutu dan Penyusunan Instrumen Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 20–22 Juli 2026 di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Semarang, Jawa Tengah.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan, kepala pusat, ketua jurusan, ketua program studi, penanggung jawab penjaminan mutu, dosen, tenaga kependidikan, hingga unsur pendukung lainnya yang memiliki peran strategis dalam penguatan budaya mutu di lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta. Sebanyak 48 peserta mendapatkan penugasan resmi untuk mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan tinggi.
Direktur Poltekkes Kemenkes Yogyakarta, Dr. Iswanto, S.Pd., M.Kes., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas auditor internal sekaligus menyusun instrumen Audit Mutu Internal (AMI) yang lebih relevan dengan perkembangan regulasi, standar pendidikan tinggi, dan kebutuhan institusi. Melalui penyegaran kompetensi auditor, diharapkan proses audit internal tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan evaluasi, tetapi juga menjadi sarana peningkatan mutu yang berkelanjutan.
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta memperoleh pembaruan mengenai implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal, penguatan kompetensi auditor, serta melakukan penyusunan dan penyempurnaan instrumen Audit Mutu Internal yang akan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan audit di seluruh unit kerja Poltekkes Kemenkes Yogyakarta. Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi dan berbagi pengalaman antar auditor guna menyamakan persepsi dalam pelaksanaan audit yang objektif, sistematis, dan berorientasi pada peningkatan kualitas.
Melalui kegiatan ini, Poltekkes Kemenkes Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya mutu yang kuat di seluruh lini organisasi. Peningkatan kompetensi auditor dan penyempurnaan instrumen AMI diharapkan mampu menghasilkan proses evaluasi internal yang lebih efektif, sehingga mendorong peningkatan kualitas tata kelola, proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta layanan institusi secara berkelanjutan demi mewujudkan pendidikan tinggi kesehatan yang unggul, berbudaya, dan mendunia.
Kontributor : Tim Promosi